Selasa, 16 Oktober 2012

ARAH DAN TUJUAN


Berpijak pada VISI dan MISI maka arah dan tujuan SLB – C “Rindang Kasih” adalah sebagai berikut :
1.      Menjaring anak – anak yang mengalami kelainan baik fisik dan atau mental di wilayah Kabupaten Magelang dan sekitarnya yang belum masuk sekolah.
2.   Memberikan, pendidikan, pelatihan, sesuai dengan tingkat kelainan dan usia anak antara lain :

[a].   Melatih ketrampilan “Merawat dan Mengurus Diri Sendiri”, agar anak dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan orang lain mulai bangun tidur sampai tidur kembali.
[b].  Melatih ketrampilan sesuai dengan bakat dan minat anak, untuk mempersiapkan diri anak agar di masa yang akan dating anak dapat hidup mandiri dengan bekal ketrampilan tersebut.
[c].    Menyalurkan anak yang sudah tamat dan mampu bekerja ke dunia kerja sesuai dengan kemampuan.

3.   Memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas tentang Pendidikan Luar Biasa / Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus.



ó  ARAH DAN TUJUAN PADA TAMAN KANAK – KANAK SLB-C “RINDANG KASIH”
Membantu anak – anak tuna grahita ringan atau sedang yang berusia 4 – 6 th agar dapat mengembangkan sikap, pengetahuan dasar, dan ketrampilan dasar yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya sesuai dengan tingkat kelainan yang disandangnya dan tingkat perkembangannya, serta memperoleh kesiapan fisik, mental, perilaku dan social untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Dasar Luar Biasa.

ó  ARAH DAN TUJUAN PADA SEKOLAH DASAR LUAR BIASA SLB – C “RINDANG KASIH”
Membantu anak – anak tuna grahita ringan atau sedang yang berusia 7 – 14 th dengan cara memberikan kemampuan dasar, pengetahuan dasar, ketrampilan dasar dan sikap yang bermanfaat bagi siswa sesuai dengan kelainnan yang disandangnya dan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa.

ó  ARAH DAN TUJUAN PADA PADA SEKOLAH MENENGAH PERTAMA SLB – C  “RINDANG KASIH”
Membantu anak – anak tuna grahita ringan atau sedang yang berusia di atas 18 th agar mempunyai kemampuan dasar yang merupakan perluasan serta peningkatan pengetahuan dasar, sikap dan ketrampilan dasar, dan sikap yang diperoleh di SDLB yang bermanfaat untuk menyiapkan siswa dalam kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga Negara sesuai dengan kelainan yang disandangnya dan tingkat perkembangannya, serta mempersiapkan mereka untuk mengikuti pendidikan pada SMLB atau menekuni suatu ketrampilan yang mereka minati untuk bekal hidup mandiri.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar